PTSL Majalengka, Bupati Eman Suherman Sebut Ini Bukti Kepedulian Pemerintah untuk Masyarakat
- 12 November 2025 14:38 51 Dilihat
Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan program PTSL adalah bukti kepedulian pemerintah. Tahun 2026 ditargetkan 30 ribu bidang tanah tersertifikasi. (Potret : Tangkapan Layar/Pustakawarta.com)
Majalengka, Pustakawarta.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus mendapat sambutan antusias dari masyarakat Kabupaten Majalengka.
Hal ini terlihat saat kegiatan penyerahan sertifikat tanah PTSL di Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Rabu (12/11/2025).
“Program PTSL ini sangat disambut antusias. Buktinya, banyak kepala desa yang hari ini belum kebagian dan memajukan ke saya untuk mendapat program ini,” ujar Bupati Majalengka, Eman Suherman saat di lokasi.
Eman menegaskan bahwa PTSL adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah warga.
“Ini bukti rasa kanyaah, kadedehnya pemerintah terhadap masyarakat kita. Kalau sudah punya sertifikat, dipastikan kepastian hukum ada, jaminan keamanan juga,” tegasnya.

Ia berharap kuota PTSL di Majalengka bisa terus ditambah agar seluruh wilayah mendapat manfaat.
“Biasanya sampai 80 ribu, mudah-mudahan bisa ditambah 80 ribu lagi,” ungkapnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan PTSL agar terhindar dari pungutan liar.
“Kuncinya adalah transparan dan terbuka. Kalau dasarnya kesepakatan dan tidak melampaui batas, ya wajar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, Hendro Prastowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan target PTSL untuk tahun 2026.
"Sesuai tadi kolaborasi kami dengan pemerintah bahwa masing banyak yang belum di sertifikat kan. Sehingga tahun depan kemungkinan kita sudah di rencanakan sekitar 30 ribu bidang tanah yang akan disertifikatkan,” kata Hendro.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program ini akan berjalan dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Majalengka.
“Mohon dukungan sepenuhnya untuk memprioritaskan rakyat yang harus mendapatkan sertifikat,” ujarnya (Jilly Ortega)
Bagikan Berita
Untuk Menambahkan Ulasan Berita, Anda Harus Login Terlebih Dahulu






