Inilah Kebijakan Menkeu Purbaya Mengatasi Rokok Ilegal di Indonesia
- 04 November 2025 08:54 27 Dilihat
Menteri Keuangan RI, Purabaya Yudhi Sadewa (Potret : Tangkapan Layar/Pustakawarta.com)
Nasional, Pustakawarta.com - Untuk mengurangi peredaran rokok ilegal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menyusun kebijakan khusus terkait pajak rokok.
Tujuan dari kebijakan ini adalah membina para produsen rokok ilegal agar beralih ke sistem legal.
Menurut Purbaya, pemerintah akan memperketat cara masuknya barang ilegal dari luar negeri, termasuk rokok ilegal.
Sementara itu, produsen rokok ilegal dalam negeri akan diarahkan masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dengan tarif cukai yang ditentukan.
"Dalam negeri yang ilegal, kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal, yaitu KIHT dengan tarif tertentu.Ini sedang kita buat dan kita dorong.Mungkin akan segera berlaku Desember mendatang," ujarnya, senin 3 November 2025.
Purbaya menegaskan kebijakan ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh para produsen rokok ilegal agar bisa beroperasi secara legal di bawah pengawasan pemerintah.
Namun, bagi yang masih mengabaikan aturan, Purbaya menegaskan bahwa tidak ada toleransi.
"Saya tidak akan melihat ke belakang, saya melihat ke depan.Jika para pelaku masih gelap, kita akan sikat.Tidak ada kompromi," katanya.
Ia juga mengakui ketidak efektifan kenaikan tarif cukai sebelumnya dalam mengurangi konsumsi rokok.
Justru, kebijakan itu memicu pertumbuhan rokok ilegal dan impor gelap dari luar negeri.
"Mereka bilang orang Indonesia harus berhenti merokok, jadi tarif dinaikkan sangat tinggi.Tapi nyatanya orang masih merokok, dan barang gelap tetap masuk," katanya.
"Barang gelap itu berasal dari China dan Vietnam.Jadi, kebijakan justru salah arah, kita malah mematikan industri dalam negeri, tetapi menghidupkan yang di luar," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa penataan pasar rokok akan menjadi fokus pemerintah.Barang ilegal dari luar negeri akan ditutup secara ketat.
Selanjutnya, produsen rokok ilegal dalam negeri akan diarahkan menjadi bagian dari industri resmi di KIHT.
Bagikan Berita
Untuk Menambahkan Ulasan Berita, Anda Harus Login Terlebih Dahulu






