Sabtu, 19 April 2025

Bapenda Apresiasi untuk Wajib Pajak di Majalengka

  • 20 Desember 2024 10:49

(/)

MAJALENGKA PUSTAKAWARTA.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka menggelar acara bergengsi Anugerah Pajak Daerah 2024 pada Selasa, (17 /12/2024). 

Acara yang berlangsung di Gedung Islamic Center Majalengka ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam pencapaian dan pengelolaan pendapatan daerah, khususnya di sektor pajak.

Berbagai pihak yang mendapatkan penghargaan antara lain wajib pajak, petugas pemungut pajak, kepala desa, camat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hotel, perusahaan swasta, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah berkontribusi signifikan terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Majalengka.

Salah satu hal yang menarik dalam acara tersebut adalah apresiasi khusus yang diberikan kepada Ikatan Notaris atas kontribusinya dalam pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hal ini menunjukkan peran penting sektor hukum dan notaris dalam mendukung kelancaran administrasi perpajakan yang berdampak langsung pada pendapatan daerah.

Plh Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh wajib pajak dan petugas pemungut yang telah berkomitmen tinggi untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.

Dia juga menambahkan bahwa hingga tahun 2024 ini, Kabupaten Majalengka mencatatkan kenaikan yang signifikan dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, yang tentu saja turut mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, dalam kesempatan yang sama juga memberikan penilaian positif atas capaian tersebut, meskipun ia menegaskan bahwa target PAD yang telah ditetapkan masih belum sepenuhnya tercapai.

“Pendapatan pajak tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, tetapi kita masih harus bekerja keras untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Kami akan terus berupaya agar pencapaian ini dapat lebih maksimal lagi," jelas Dedi Supandi. 

Lebih lanjut, Pj Bupati mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang turut berperan dalam peningkatan PAD adalah adanya berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Bapenda Majalengka dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.

Upaya ini, lanjutnya, telah berhasil membawa hasil yang menggembirakan dengan kenaikan PAD dari sektor pajak yang mencapai 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kesadaran pajak di Kabupaten Majalengka terus meningkat berkat upaya Bapenda yang aktif melakukan sosialisasi dan pendekatan yang lebih personal kepada wajib pajak,” tambah Dedi Supandi.

Namun, Pj Bupati juga menyoroti masalah penting yang masih harus diselesaikan terkait dengan keberadaan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Majalengka namun tidak tercatat dalam pembayaran pajak di Kabupaten Majalengka.

"Banyak perusahaan yang memiliki kegiatan ekonomi di daerah kita, tetapi alamat pajaknya tercatat di luar daerah. Hal ini tentunya merugikan kita karena PAD yang seharusnya masuk ke Majalengka tidak terhimpun di sini. Oleh karena itu, saya meminta agar Bapenda dan kepala desa lebih teliti dalam memeriksa perusahaan yang ada di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Upaya Bapenda dan pemerintah daerah untuk memperbaiki hal ini sangat penting guna mengoptimalkan potensi PAD. Pemeriksaan lebih mendalam terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Majalengka diharapkan dapat menambah kontribusi pendapatan daerah secara signifikan.

Selain itu, Dedi Supandi juga mengungkapkan kabar gembira terkait dengan pencapaian lainnya dalam upaya meningkatkan PAD. Pada 23 Desember 2024, Kabupaten Majalengka akhirnya menerima lisensi ekspor dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, setelah melalui perjuangan panjang selama sembilan bulan. 

Dengan adanya izin ekspor ini, diharapkan akan ada tambahan pemasukan PAD dari sektor pajak yang berasal dari kegiatan ekspor, yang tentunya akan meningkatkan perekonomian daerah secara keseluruhan.

“Ini adalah pencapaian besar bagi kita semua. Dengan lisensi ekspor ini, kita berharap akan lebih banyak perusahaan di Majalengka yang dapat berpartisipasi dalam perdagangan internasional dan membawa manfaat bagi daerah. Ini tentunya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kontribusi pajak yang lebih besar,” kata Dedi Supandi. 

Acara Anugerah Pajak Daerah 2024 ini menandai pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memajukan ekonomi daerah melalui kontribusi pajak yang optimal. 

Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perpajakan, meningkatkan kesadaran wajib pajak, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan yang mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.(*) 

Bagikan Berita


Untuk Menambahkan Ulasan Berita, Anda Harus Login Terlebih Dahulu