Industri Rokok Dukung Pemkab Majalengka Berantas Rokok Ilegal
- 05 November 2025 21:37 46 Dilihat
Upaya Pemkab Majalengka Berantas Rokok Ilegal Tuai Apresiasi Industri (Potret : Tangkapan Layar/Pustakawarta.com)
Majalengka, Pustakawarta.com - Upaya serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam memberantas peredaran rokok ilegal mendapat dukungan penuh dari kalangan industri rokok nasional. Langkah tegas pemerintah daerah dinilai sebagai wujud nyata dalam melindungi pelaku usaha resmi yang taat terhadap aturan dan kewajiban cukai.
Salah satu bentuk dukungan datang dari PT Sukun Wartono Indonesia (SWI), perusahaan rokok yang selama ini konsisten mematuhi regulasi pemerintah. Koordinator Lapangan PT Sukun Wartono Indonesia, Sunandar Hadiyanto, memberikan apresiasi atas langkah nyata Pemkab Majalengka bersama aparat penegak hukum dalam memerangi praktik jual beli rokok tanpa cukai.
“Kami sangat mendukung langkah pemerintah daerah. Upaya pemberantasan rokok ilegal ini bentuk nyata keberpihakan pada industri yang taat aturan,” kata Sunandar, Senin (3/11/2025).
Menurut Sunandar, maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai selama ini berdampak langsung terhadap pelaku usaha legal. Harga rokok ilegal yang jauh lebih murah karena tidak membayar cukai membuat persaingan di pasar menjadi tidak sehat.
“Rokok ilegal dijual jauh lebih murah karena tidak membayar cukai, sementara kami harus mengikuti semua ketentuan pajak dan regulasi. Ini jelas merugikan industri resmi,” ujarnya.
Kolaborasi Pemerintah dan Industri Diperlukan
Lebih lanjut, Sunandar menilai bahwa kolaborasi dan komunikasi yang erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku industri menjadi kunci penting dalam menekan peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah, termasuk di Majalengka.
“Sinergi seperti ini harus terus dijaga. Kami siap ikut berpartisipasi dalam edukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya membeli produk resmi bercukai,” ungkapnya.
Ia menambahkan, edukasi publik mengenai bahaya dan dampak ekonomi dari rokok ilegal harus diperluas agar masyarakat lebih sadar untuk tidak membeli produk tanpa cukai. Dukungan industri terhadap kampanye pemerintah juga dinilai dapat memperkuat penegakan aturan dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Pemkab Majalengka Tegas Tindak Rokok Ilegal
Sementara itu, Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak hanya sebatas tindakan hukum, tetapi juga bagian dari strategi besar untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan melindungi pendapatan negara.
“Rokok tanpa cukai bukan hanya merugikan negara, tapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi perusahaan yang sudah patuh aturan,” ujar Eman.
Eman menuturkan, pemerintah daerah terus memperkuat kerja sama dengan Bea Cukai, kepolisian, dan Satpol PP dalam melaksanakan razia gabungan di sejumlah titik yang rawan peredaran rokok ilegal.
“Kami tidak ingin Majalengka menjadi tempat peredaran produk ilegal. Pemerintah siap bersinergi penuh agar pelaku usaha resmi tetap terlindungi,” tegasnya.
Dukung Ekonomi Daerah dan Keadilan Industri
Langkah Pemkab Majalengka dalam menekan peredaran rokok ilegal dinilai sejalan dengan upaya menciptakan iklim usaha yang adil serta menjaga kepercayaan pelaku industri legal. Selain melindungi perusahaan yang taat pajak dan cukai, kebijakan ini juga membantu menekan potensi kerugian negara akibat hilangnya pendapatan dari sektor cukai.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha seperti PT Sukun Wartono Indonesia, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk resmi bercukai serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Majalengka kini tengah berkomitmen menjadi wilayah bebas rokok ilegal, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan patuh terhadap hukum. (*)
Bagikan Berita
Untuk Menambahkan Ulasan Berita, Anda Harus Login Terlebih Dahulu






