Diduga Gelapkan 500 Juta Untuk Judol, Sekdes di Majalengka Kena Amuk Warga

- 15 April 2025 22:08
Puluhan Warga Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Desa Cipaku, Kadipaten Majalengka (14/04/2025) (Potret : Jilly Ortega/Pustakawarta.com)
Majalengka, Pustakawarta.com - Puluhan warga Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, menggeruduk kantor desa pada Senin (14/04/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Cipaku, yang dituding telah menggelapkan dana sebesar 500 juta rupiah untuk kepentingan pribadi, yakni judi online.
Kemarahan warga sudah memuncak, mengingat ini bukan pertama kalinya mereka datang menyuarakan aspirasi.
Salah satu warga, Chris Paul Siregar, menegaskan bahwa kehadiran warga kali ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus meminta kejelasan dan pertanggungjawaban pihak desa.
"Jadi kedatangan masyarakat ini mungkin yang sudah ketiga kalinya ya untuk menyampaikan aspirasi, dimana ada penggelapan uang bukan penyelewengan 500 juta yang tahap pertama di 2025," ungkapnya kepada Pustakawarta.
Menurut Chris, pengakuan mengenai penggunaan dana untuk berjudi itu keluar langsung dari mulut Sekdes saat dimintai keterangan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipaku.
"Nah ketika dipertanyakan uang itu kemana buat judi," tambahnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat, segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyelewengan ini secara transparan.
Selain menuntut proses hukum, mereka juga mendesak Kepala Desa Cipaku agar segera mengundurkan diri karena dinilai gagal mengawasi jalannya pemerintahan desa.
"Kami masyarakat desa Cipaku meminta supaya Pak Kuwu untuk segera turun dari Kuwu Cipaku. Kedua juga Ulis supaya segera di proses hukum," tegas Chris.
Warga juga menyampaikan kekhawatiran bahwa jika masalah ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang tegas, bukan tidak mungkin akan timbul tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.
"Kalau ini dibiarkan yang di takutkan masyarakat ini akan melakukan anarkis atau apa itu yang kita takut," Jelasnya.
Kades "Belum Tahu, Namun Siap Tanggung Jawab"
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Cipaku, Nono Karsono, menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti mengenai kebenaran dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Ia juga mengakui bahwa pengawasan terhadap Sekdes tidak bisa dilakukan secara penuh setiap waktu.
"Benar sekali warga datang kesini terkait menanyakan tentang penyelewengan anggaran dana desa. Cuma jujur walaupun saya sebagai penanggung jawab desa, disini kan tidak nungguin 24 jam. Ya kalau nungguin kan ga bakalan seperti ini istilahnya kalau ada laporan dan komunikasi dari pihak terkait. Bendaharapun yang seharusnya menyalurkan ini kan tanpa sepengetahuan bendahara," jelasnya kepada Pustakawarta.
Nono juga menambahkan bahwa dirinya tidak bisa memastikan secara jelas ke mana dana tersebut digunakan, namun tetap berkomitmen mengikuti aturan yang berlaku dan siap bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
"Kalo digunakan untuk apa saya kurang pasti, kurang jelas dan yakin itu benar atau tidaknya nanti tau sendirilah, ya kami mengikuti aturan yang berlaku. Kami siap bertanggung jawab dengan aturan yang berlaku harus Ulis berhenti ya berhenti karena udah seperti itu dengan kepribadiannya dengan kelakuannya, cuma jangan sampai menyerempet orang yang tidak bersalah. Walaupun saya sebagai kepala desa saya tidak tahu, kalau saya tahu Ulis izin tentu saya ga akan kasih izin karena itu jelas melanggar," tambahnya.
Di sisi lain, Nono menjelaskan bahwa sebagian dana desa telah digunakan sesuai peruntukan, seperti untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), insentif BPD, dan honor bagi RT/RW.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil audit dari Inspektorat, yang diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam menyelesaikan persoalan ini.(Jilly Ortega)
Bagikan Berita
Untuk Menambahkan Ulasan Berita, Anda Harus Login Terlebih Dahulu